......

BERANGKAT DARI KHAYALAN POSITIF MENUJU KENYATAAN


------Pikiran Tak terbatas selama masih mau Berpikir -------- sebaik baiknya Ilmu adalah Ilmu yang bermanfaat-----

^

Minggu, 19 Juni 2011

ADA APA DENGANMU KABUPATEN BEKASI ?


OLEH : ADHYP GLANK
Bidang Ekonomi Politik Himpunan Mahasiswa Islam


Semenjak dilantik sejak 14 Mei 2007 hingga saat ini, perlu juga kita rasional menyikapi keadaan yang sebenarnya, pepatah lama menyatakan “dimana bumi dipijak disitu langit di junjung”, tanggung jawab kinerja pasangan eksekutif Kabupaten Bekasi telah menjunjung apa selama ini. realitas dihadapan mata kita dapat dirangkai sendiri pada akhirnya, mulai dari sisi Managemen Pengelolaan Pemerintah Daerah, Disiplin Pegawai, perubahan positif dan dampak negatif yang terjadi semenjak 2007 duduk dalam kursi kepemimpinan. Bagi SKPD ini adalah sebuah kesempatan untuk membenahi diri sebelum terlambat.

Mari kita simak kebijakan Politik dan perekonomian yang tentunya sangat berkaitan erat dengan Keadilan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Bekasi , mulai dari riwayat Penangulangan Kemiskinan Daerah dan pengentasan jumlah pengangguran yang semakin terlupakan, regulasi pengelolaan Limbah yang belum optimal, kerap menimbulkan konflik sosial antar masyarakat akibat perebutan penguasaan limbah dari Industri, hingga saat ini masih terjadi dan tak sedikit terjadi bentrokan dan jatuh korban. meskipun kekumuhan di wilayah kabupaten sedikit demi sedikit mulai diperbaiki, tentunya Tupoksi Pemerintahan Daerah tidak selesai begitu saja hanya pada satu masalah, mengingat kondusifitas dalam suatu wilayah tidak hanya dinilai dari satu faktor saja.

Selanjutnya mengenai perbaikan sarana dan peningkatan kualitas pendidikan beberapa wilayah di bagian Utara Kabupaten Bekasi masih jauh dari harapan, Kebocoran Bantuan Operasional Sekolah, Tawuran Pelajar kerap kali terjadi, jarak tempuh sekolah yang jauh, karena minimnya tersedia sekolah negeri yang sesuai dengan kocek masyarakat kecil, dikarenakan beberapa factor : sulitnya anak orang miskin masuk sekolah negeri, perbaikan gedung sekolah yang tidak layak pakai menghiasi berita di media beberapa waktu lalu, seharusnya hal tersebut tidak lagi terjadi, sangat ironi ditengah sanjungan penghasil PAD dan APBD terbesar dijawa barat patut di pertanyakan.

Selanjutnya, melihat sisi lain pembangunan, kita mulai dari Kakus di Pingir sawah dan kali, carut marut wajah kabupaten akibat pembongkaran paksa warga tepi kalimalang, hingga rekreasi di jalan raya dengan kedalaman lebih dari 30 cm, untuk mengetahui hal tersebut dapat dilihat di sepanjang jalur kalimalang cibitung menuju tegal danas secara Cuma-Cuma alias gratis. Tak sedikit kendaraan roda empat mogok, karena patah As Roda dan kerapkali menimbulkan kemacetan, cocok untuk menjadi area track motor cross. Tentunya hal ini sangat membahayakan pengendara, terutama berkendaraan dengan sepeda motor disaat malam hari, dengan kondisi Penerangan Jalan Umum di sepanjang kalimalang yang belum merata, bias dibayangkan jika pengendara motor dari luar daerah Bekasi lewat jalan tersebut dan tidak tahu keadaan track sebenarnya dengan kecepatan yang tinggi. Terlebih lagi kondisi seperti itu dapat menstimulus dan menimbulkan peningkatan tindak kejahatan ditepi jalan.

Perspektif masyarakat tidak tahu menahu siapa yang akan mengerjakan Proyek jalan tersebut, mereka hanya berpikir bahwa jalan yang mereka gunakan bagus dan layak untuk digunakan. Persoalan siapa yang berkepentingan untuk membangun infrastruktur jalan, mari kita tanyakan saja pada rumput yang bergoyang. Mengingat Ploting proyek pembangunan jalan terjadi tarik menarik kepentingan oknum kelompok tertentu antara Wilayah dan Propinsi. Namun Pemegang amanah masyarakatlah yang seharusnya bertanggungjawab mengatasi hal tersebut, sangatlah wajar jika seorang pemimpin untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya.

Beragam penyimpangan di beberapa SKPD yang melibatkan beberapa kepala dinas terkait kasus hukum, belum lama diputar beberapa Drama Kasus, seperti : Multi Media, Sengketa Hutan Lindung di Bekasi Utara, Penyelesaian Lahan proyek Pelabuhan Listrik yang disulap menjadi Pelabuhan Internasional, Pengelolaan dan Perizinan Limbah Industri dan pencemaran, pengadaan mobil Dinas, dan terakhir Penggalian di daerah serang baru.

Kejahatan terjadi bukan karena niat dari pelaku, tetapi karena Ada kesempatan, kata bang Napi, Apalagi Menjelang Pilkada perlu di antisipasi Mobilisasi pegawai negeri sipil untuk memenangkan salah satu pasangan calon Bupati, harus diperhatikan jangan sampai terjadi, karena menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS disebutkan bahwa PNS dilarang memberi dukungan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan cara terlibat dalam kampanye, menggunakan fasilitas jabatan, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, serta menjadi petugas penyelenggara pemilu. Jika terbukti melanggar, PNS dapat dikenai hukuman penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat. Tentunya ini menjadi Pekerjaan Berat KPU untuk memperhatikan dengan jeli tingkah laku bakal calon.

Coba perhatikan di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi sekitar jam 14.00 – 14.30, WIB, nyaris 80% pegawai sudah tidak berada dikantor. Dan tidak sedikit yang berjalan-jalan disekitar pasar dan Mall di Area cikarang disaat jam kerja. Dengan kondisi seperti itu apakah Pelayanan SKPD akan menjadi optimal ? , padahal jelas dalam PP no 53 tahun 2010 Pasal 3 angka 11 masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja; dalam penjelasannnya diterangkan pasal 3 angka 11 ; Yang dimaksud dengan kewajiban untuk “masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja” adalah setiap PNS wajib datang, melaksanakan tugas, dan pulang sesuai ketentuan jam kerja serta tidak berada di tempat umum bukan karena dinas. Apabila berhalangan hadir wajib memberitahukan kepada pejabat yang berwenang. Keterlambatan masuk kerja dan/atau pulang cepat dihitung secara kumulatif dan dikonversi 7 ½ (tujuh setengah) jam sama dengan 1 (satu) hari tidak masuk kerja. Sekiranya hal ini butuh penanganan khusus , mengingat pelayanan masyarakat adalah tugas pokok bagi pegawai daerah.

Masih terkait dengan rangkaian kebijakan Pemerintah daerah , ketegasan dan implementasi kebijakan yang tidak maksimal, perkiraan kurang dari 2% industry melaksanakan kewajiban dalam hal corporate social responsibility (CSR). belum diperhatikan, padahal di sektor industri minyak, gas, dan pertambangan, listrik, serta industry besar yang ada lainnya, semuanya ada disini.

Disisi utara pembangunan kawasan pelabuhan di atas Hutan Lindung dan tanah munculan yang menjadi tanah Negara harus dikaji dan ditinjau kembali, hal ini juga menjadi sorotan penting mengingat krisis lahan sudah terjadi di negeri ini, sewajarnya perimbangan kawasan Industri dengan agribisnis dan kawasan hijau sebagai area resapan juga perlu diwujudkan, prediksi dalam waktu jangka panjang tentang dampak yang akan menyuburkan kapitalisme disini, mengingat Sumber Daya Alam karena dekat dengan sumber titik minyak dan Gas Alam, Upaya mencegah kerusakan SDA dan ekosistem yang ada di pesisir kabupaten Bekasi dan sekitarnya sejak dini.

Masih ada yang memperhatikan artinya masih ada yang sayang, sayangnya kurang sosialisasi dan transparansi informasi yang diberikan kepada publik, yang dapat mengkontrol dan menyoroti tentang Rencana Pembangunan dan sasaran serta target yang akan dicapai untuk membangun kabupaten Bekasi dengan bijak sana, berkelanjutan dan terukur.

Di Lain waktu dan kesempatan kita bahas tentang Pemberdayaan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Bekasi

Teriring Salam Hangat,
Adhyp Glank
Kader Himpunan Mahasiswa Islam

1 komentar:

BEKASI HIJAU